Jakarta – Kehadiran Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar di Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, 15/10/2025, disambut dengan hangat oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. Kehadiran kepala daerah dari salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Aceh itu untuk menuntaskan berbagai persoalan di kawasan transmigrasi di Bener Meriah.
Diungkap oleh Tagore Abubakar, permasalahan yang dihadapi untuk membangun dan mengembangkan kawasan transmigrasi di sana adalah adanya tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan. Bila tumpang tindih lahan ini tak tuntas maka proses selanjutnya akan menjadi tersendat.
“Kami datang ke Jakarta dengan keseriusan agar masalah ini bisa cepat tuntas”, ujarnya.
“Dukungan dari Bapak Wamen kita nantikan”, tambahnya.
Diungkap oleh Viva Yoga, di Bener Meriah ada dua kawasan transmigrasi, yakni di Pintu Prime Gayo dan Samar Kilang. Di dua kawasan tersebut ada 575 kepala keluarga (KK). Potensi pertanian di kawasan transmigrasi di sana seperti padi, jagung, kopi, lada, kakao, dan sawit.
Dukungan dari Kementrans untuk Bener Meriah saat ini tengah direalisasikan. Terkait komoditas unggulan, kopi dan padi, akan ditingkatkan tidak hanya produksi namun juga pemasaran. Langkah tersebut seperti pengembangan agroindustri dengan memanfaatkan fasilitas bantuan pasca panen dan kemitraan.
“Upaya ini dibarengi dengan mempersiapkan sumber daya manusia, kewirausahaan, dan fasilitasi kelembagaan”, ujarnya.
Diungkap beberapa hari yang lalu, Kementrans mengadakan ‘Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Penerbitan Sertipikat Tanah Transmigrasi Mendukung Trans Tuntas Tahun 2025’. Dalam rapat dibahas target penyelesaian sertipikati lahan di kawasan transmigrasi sebanyak 13.751 bidang. Dari target yang ada 6.615 lahan sudah disertipikati (SHM).
“Target kita tuntas di bulan Desember 2025”, tuntas.
Tumpang tindih kawasan transmigrasi dengan lahan kehutanan dan taman nasional menurutnya sudah terselesaikan saat Kementrans dan Komisi V DPR melakukan rapat kerja. Dalam rapar kerja diputuskan Komisi V meminta Pemerintah untuk mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi harus dilepaskan status kawasan hutannya.
Masalah pertanahan ditegaskan harus segera dituntaskan agar hal demikian ke depannya tidak menimbulkan konflik sosial.
“Dari sinilah maka sertipikati lahan di kawasan transmigrasi sangat penting dilakukan”, ujar mantan Anggota Komisi V DPR itu.
Untuk lebih mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan di Bener Meriah, Viva Yoga meminta agar Tagore Abubakar segera mengirimkan dokumen yang ada.
“Dokumen tersebut nanti akan kita koordinasikan dengan kementerian terkait untuk dicarikan solusinya”, ujarnya.
Disebut kementerian ini tidak bisa bekerja sendirian namun harus bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan bila ada masalah tumpang tindih lahan.
Keseriusan Kementrans dalam mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di sana tak hanya dengan mendorong potensi lokal dan menyelesaikan masalah pertanahan namun juga memberikan bantuan TA 2025 Rp3,9 miliar. Bantuan itu untuk pembangunan jalan poros penghubung, rehab sekolah dan toilet.
(Kontributor: Arif)