
Belu — Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melaksanakan kegiatan podcast di RRI Atambua yang bertempat di Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini mengangkat topik “Upaya Pencegahan Penyelundupan dan Perlintasan Ilegal di Wilayah Perbatasan”, sebagai bagian dari komitmen Satgas dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan RI–RDTL, Rabu (28/01/2026).
Podcast tersebut menjadi sarana komunikasi strategis antara Satgas Pamtas RI–RDTL dengan masyarakat luas, khususnya warga perbatasan, guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif penyelundupan serta perlintasan ilegal. Melalui media siaran publik RRI Atambua, Satgas menyampaikan peran dan langkah-langkah nyata yang telah dilakukan dalam mendukung tugas pengamanan perbatasan secara terpadu bersama instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Danpos Laktutus Letda Arm Ananda Noor Bintoro menyampaikan bahwa pencegahan penyelundupan dan perlintasan ilegal tidak dapat dilakukan oleh aparat keamanan semata, namun membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk mematuhi aturan perlintasan yang berlaku serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perbatasan. Menurutnya, sinergi antara TNI dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi perbatasan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan podcast ini, Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berharap pesan-pesan keamanan dapat tersampaikan secara luas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud keterbukaan informasi dan upaya preventif dalam menekan potensi pelanggaran hukum di wilayah perbatasan, demi mendukung terwujudnya stabilitas keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (yonarmed12)


























