Surabaya – Koramil Tenggilis bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan yang berlangsung di jln Rungkut industri raya kecamatan temggilis mejoyo, selasa29/09/2020).
Para pengguna jalan seperti motor dan mobil menjadi sasaran kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes)
Disela sela kegiatan Danramil Tenggilis Mejoyo Mayor Sujarwo menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Surabaya guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
“Kegiatan operasi ini akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakar betapa pentingnya menjaga prokes dalam upaya memerangi covid -19”,paparnya.
Danramil menambahkan, bagi pelanggar tidak memakai masker terjaring 9 orang dan diberikan administrasi Penyitaan KTP pengambilan di Polrestabes Surabaya. Selanjutnya 5 orang di bawa ke Puskesmas Tengilis Mejoyo untuk dilaksanakan tes SWAB.
Hadir dalam kegiatan, Dandim 0831/ST, Pejabat Staf ahli Kodam V/Brw, Danramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo, Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Camat Tenggilis Mejoyo .(pendim0831|red)