SIMALUNGUN – Sebanyak 140 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, mengikuti program rehabilitasi sosial dengan beragam kegiatan positif yang dilaksanakan dan dipandu oleh konselor dan petugas yang memiliki tanggung jawab di bidangnya, Kamis (27/06/2024).
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Andri Rinaldi Sembiring kepada wartawan mengatakan kegiatan Dimulai dengan briefing pagi yang diikuti para WBP bertujuan agar para WBP dapat mengawali kegiatan dengan produktif dan menjalankan kehidupan selama menjalani masa pemidanaan dan program rehab.
Lebih lanjut disampaikan Andri bahwa WBP mengikuti program rehabilitasi sosial selama 6 bulan dimulai Bulan Pebruari sampai Bulan Agustus tahun 2024.
Pada hari ini adapun beberapa agenda yang dilaksanakan seperti makan bersama serta terdapat materi materi rehab yang memberikan bantuan terhadap mental dan pola pikir wbp dan yang mengikuti rehab untuk menjauhi serta meninggalkan pola buruk yang pernah dilakukan sebelumnya.
Pihak Lapas dan Konselor sangat membutuhkan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk terlaksananya program rehap ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil positif bagi wbp sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yg berguna bagi keluarga, masyarakat maupun negara. (Red/Arif)