Surabaya – Sangsi telah disosialisasikan namun masih saja ada pelanggar Protokol Kesehatan yang artinya masih ada masyarakat yang belum memahami perjuangan melawan Covid-19 selama ini. Korban berjatuhan bukan angka sedikit lagi, begitu pula setiap hari angka terpapar masih terus bertambah, salah satu alasan tersebut TNI-Polri dan pemerintahan tingkat Kota hingga kelurahan terus bersinergi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sabtu, tanggal 09 Januari 2021 dimulai Pukul 20.30 wib telah dilaksanakan Apel gabungan 3 Pilar Kec. Gunung Anyar bertempat di halaman Kantor Kec. Gunung Anyar Jl. Gunung Anyar timur No. 64-66 Surabaya, dilanjutkan Operasi protokol kesehatan Perwali No. 67 tahun 2020 guna mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Gunung Anyar. Sasaran Operasi beberapa titik antara lain, Warung Putra Biru Lamongan Jl. Rungkut mapan utara Yakaya dan lainnya dengan hasil terjaring tidak memakai masker 2 Orang pelanggar dan langsung dikirim ke Kantor parkir Jl. Arif Rahman hakim Sukolilo Kota Surabaya untuk dilakukan Test Swab.
Petugas Operasi Prokes yang terjun lapangan, Anggota Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Kasi Trantib Kec. Gunung Anyar beserta Anggota. Operasi tersebut akan dilaksanakan secara rutin hingga angka terpapar Covid-19 dapat diharapkan menurun bahkan mendapatkan zona hijau di wilayah Rungkut dan Gunungayar. (mm|red)