![img-raz-3](http://www.paradigmabangsa.com/wp-content/uploads/2016/10/IMG-RAZ-3-e1477572723356.jpg)
Dalam razia gabungan tersebut, ada tujuh mesin diesel penyedot pasir. Namun, tim berhasil mengamankan tiga unit mesin diesel itu. Sebab, diesel yang lainnya tidak bisa diambil. Sehingga , tim gabungan langsung membakar ditempat, agar tidak bisa beroperasi lagi.
Demikian disampaikan oleh Gunawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro dilokasi razia.
![img-raz-2](http://www.paradigmabangsa.com/wp-content/uploads/2016/10/IMG-RAZ-2-e1477572710710.jpg)
Selain itu, ditambahkan oleh Gunawan, bahwa setelah operasi gabungan dan barang bukti yang sudah diamankan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukum. “Dari tujuh titik lokasifikasi pertambangan pasir mekanik itu, diketahui ada lima pemilik” tandasnya.(Penrem 082/CPYJ)