TTU – Prajurit Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dari Pos Baen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa minuman keras di jalur tikus sekitar wilayah Pos Baen, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Sabtu (4/10/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pos (Danpos) Baen, Letda Arh. Sulthan, bersama lima personel lainnya. Tim mulai bergerak pada pukul 03.45 WITA setelah menerima laporan dari warga yang kerap melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur tikus Desa Sungkaen.
“Kami mengumpulkan informasi dari warga setempat dan saat itu juga kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa minuman keras. Kami berusaha menangkap pelaku, namun yang bersangkutan melarikan diri ke wilayah Timor Leste,” ungkap Letda Arh Sulthan.
Dari hasil operasi tersebut, Satgas berhasil mengamankan empat dus minuman keras ilegal, terdiri dari tiga dus (36 botol) jenis Habuck dan satu dus (12 botol) jenis Hoka Whisky, dengan total 48 botol.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak stabilitas keamanan dan sosial di wilayah perbatasan. (penyonarhand2)