oleh

Amankan Perbatasan Negara, Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad Gagalkan Penyelundupan

Malaka – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui gabungan personel Pos Motamasin dan Pos Haslot berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, tepatnya di Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan negara.

Dalam kegiatan tersebut, gabungan personel Pos Motamasin dan Pos Haslot berhasil mengamankan barang bukti berupa tembakau sebanyak 16 (enam belas) bal merek Matahari serta kantong plastik sebanyak 3 (tiga) karung yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Timor-Leste. Barang-barang ilegal tersebut ditemukan saat personel melaksanakan patroli dan pengawasan jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.

Danki 3 Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad, Kapten Arm Rosy Pujiantoro, menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kewaspadaan dan kerja sama antarpos. “Upaya ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri ke arah wilayah perbatasan dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Kapten Arm Rosy Pujiantoro.

Selanjutnya, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah diamankan oleh Satgas Pamtas untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah perbatasan guna mencegah terjadinya penyelundupan serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Malaka. (yonarmed12)

Bagikan