Surabaya – Babinsa Koramil 0831/01 Simokerto Serda Winarko serta Anggota BKO, melaksanakan kegiatan Apel di Mapolsek Simokerto bersama tiga pilar di lanjutkan patroli PPKM level 3 serta operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Minggu. (05/09/21)
Apel Tiga Pilar dalam rangka patroli wilayah dan himbauan disiplin Protokol kesehatan dan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM Darurat Level 3 dalam menekan penyebaran Virus Covid – 19.
“Patroli wilayah ini melaksanakan Pergub no 188 Th 2021 serta S.E Walikota no 443 Th 2021 tentang PPKM Level III Covid – 19, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19.
“Sasaran kegiatan patroli wilayah menyasar di MOI ITC, jln Raya Gembong no 20 – 30 RW 9 Kelurahan Kapasan. mall KAZA Jln Kapaskrampung Kelirahan Tambak Rejo. RS Suwandi Jln Tambakrwjo Kelurahan Tambakrejo. RS Adihusada Jln Kapasari no 97 Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto Surabaya.
Hal ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin Protokol kesehatan dan guna memutus mata rantai covid – 19”, tutup Danramil. (Sugeng|pen31)