oleh

Apel Tiga Pilar Tenggilis Mejoyo di Lanjut Penegakan Prokes

Surabaya – Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Jl Prapen Indah no 1 di laksanakan. Apel tiga pilar dalam penegakan prokes di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Selasa (13/07/21)

Kegiatan Apel dan Patroli bersama ini rutin dilaksanakan dengan tujuan menghimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan, sekaligus melakukan pengecekan terhadap tempat kuliner yang tidak menepati jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Menurut Danramil-07/Tenggilis Mejoyo Mayor Chb Sujarwo. Kami tidak pernah lelah melaksanakan Patroli bersama, kami tetap semangat memberikan Himbauan Kepada warga masyarakat untuk menaati PPKM Darurat lanjutan, yang sudah ditetapkan Pemerintah guna memutus mata rantai Covid – 19.

Lebih lanjut menurut Danramil, kegiatan patroli dimulai dengan apel dihalaman Kantor Kecamatan Tenggilis mejoyo, dilanjutkan menuju sasaran operasi prokes di Warkop E Kios jl. Raya Kendangsari. Warung Makan Athalib Food jl. Raya Kendasari dan Warkop Arjuna di Jalan Raya Tenggilis.

Dari hasil patroli operasi prokes dan penindakan di sita antara lain KTP 6 buah, dan tegoran tidak pakai masker 8 orang dan penyitaan wifi. Tempat kuliner maupun Cafe yang tidak mengindahkan jam operasional yang sudah ditetapkan Pemerintah selama PPKM Darurat sehingga diambil tindakan.

Semoga dengan kegiatan patroli secara rutin dan sosialisasi tentang 5 M dan membubarkan kerumunan yang kita lakukan bersama tiga pilar dapat mengubah adaptasi kebiasaan baru warga, harapan kita bersama kesadaran masyarakat semakin tinggi dan pandemi segera berakhir, pungkas Danramil. (Sugeng|pen 31)

Bagikan

Baca Juga