oleh

BABINSA BERSAMA WARGA MASYARAKAT REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

  babinsa-bersama-warga-masyarakat-rehab-rumah-tidak-layak-huni-3PB | Cilacap – Babinsa Desa Merenek Koramil 07/Maos (Serda Tofik) bersama warga masyarakat serta perangkat Desa Merenek melakukan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Mrenek Kecamatan Maos, Senin (07/11).

Sedikitnya 15 unit Rumah tidak layak huni di Desa Mrenek Kecamatan Maos direhab. Menurut Babinsa Desa Mrenek Serda Taufik mengatakan,”Walaupun Desa Merenek terletak di lingkungan yang subur dalam pertanian, namun masih ada juga rumah yang tidak layak huni. Untuk itu, saat ini menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Cilacap. Telah diperoleh data bahwa dari Desa Merenek, masih ada sekitar 15 rumah yang menjadi sasaran rehab. Adapun rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini mendapat bantuan dana dari APBN, sedangkan untuk masing masing rumah mendapat bantuan sebesar Rp 7.500.000,- .babinsa-bersama-warga-masyarakat-rehab-rumah-tidak-layak-huni-2Lanjut Serda Tofik, pagi ini bersama warga masyarakat setempat serta perangkat desa bergotong- royong membongkar RTLH milik Saring, warga RT 01/05.
Menurutnya, rencana hari ini untuk sasaran rehab ada 3 rumah yakni rumah milik Saring warga RT. 01/05, Matori warga RT.02/05 dan rumah Anto warga RT. 03/05 Desa Merenek dan pelaksanaanya dilakukan secara serentak karena untuk tukang dan material sudah siap.” Ungkap Babinsa Serda Tofik.babinsa-bersama-warga-masyarakat-rehab-rumah-tidak-layak-huni-1Pada kesempatan tersebut, salah satu warga yang rumahnya direhab yakni Ibu Saring menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa (Serda Tofik) serta Perangkat desa karena telah mendata dan memilih rumahnya pada program RTLH, sehingga harapannya mempunyai rumah yang layak huni akan segera terwujud. ” Sungguh ini merupakan karunia yang sangat besar, untuk itu saya sangat berterima kasih kepada Babinsa dan perangkat desa sehingga rumah kami bantuan rehab.” ucapnya.(sty/red)

Bagikan

Baca Juga