Surabaya – Sesuai dengan Surat Undangan dari BPS Nomor 8-032/35782/V5.220/04/2023 Kegiatan FKP ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.1.2/1976/SJ Tanggal 3 April 2023, Babinsa, Serda Ahmad Qodri dari Koramil tipe A 0831/05 Rungkut bersama Bhabinkamtibmas, Aipda Sofian Maulana, SH dari Polsek Rungkut menghadiri dalam kegiatan tersebut yang melibatkan Seluruh Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya secara bergiliran sesuai jadwal undangan (16-05-2023).
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Qodri menyampaikan bahwa, “pentingnya kegiatan Regsoses ini agar setiap program dari pemerintah daerah maupun pusat dapat valid sesuai dengan data hasil dari pendataan paling bawah yakni dari RT RW se Indonesia”, tegasnya. Begitu pula dengan Sofian menambahkan, “kegiatan ini sangat penting bukan hanya pemerintah kota hingga pusat saja namun juga manfaat bagi para Ketua RT dan Ketua RW sehingga dengan adanya Regsosek ini dapat merangkum dan mencocokan data yang dimiliki oleh para Ketua RT dengan BPS baik itu data warga yang meninggal maupun data warga yang pindah keluar atau pindah datang”, ungkapnya.
Diakhir kegiatan tersebut setelah data sinkron semuanya lalu para Ketua RT dan Ketua RW menandatangani berkas Berita Acara serta di stempel sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (Mark|Red)