Surabaya – Babinsa Kelurahan Kertajaya melaksanakan tracing dan bloking di wilayah di Rw dan Rt 02/04. Jl Kalibokor Kelurahan Kertajaya, jumat (02/07/21).
Dijelaskan Babinsa 0831/03 Gubeng Serda Giarto, pendampingan yang dilakukannya sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid- 19 di wilayah.
Babinsa Serda Giarto juga menjelaskan tracing adalah serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan Tim kesehatan yang mempunyai fungsi diantaranya untuk mengidentifikasi riwayat aktivitas pasien yang terkonfirmasi, setelah didapatkan informasi mengenai waktu, tempat, dan orang, langkah selanjutnya yakni membagikan data tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan memberikan rekomendasi berupa isolasi diri terhadap orang-orang yang kemungkinan tertular Covid- 19,”ucap Giarto.
“Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto menjelaskan “tracing mempunyai fungsi diantaranya mengidentifikasi aktivitas, memberikan informasi yang akurat dan memberikan rekomendasi untuk isolasi diri apabila terpapar”. Sebutnya (sugeng|pendim 0831).