oleh

Babinsa Kelurahan Pojok Bersama Satpol PP Tertibkan TPU

  25 JULI TPU POJOK (6)PB | Kediri – TPU (Tempat Pemakaman Umum) seringkali disalahgunakan untuk hal-hal lain, seperti pendirian warung remang-remang yang diduga digunakan untuk transaksi PSK, dan Satpol PP Kota Kediri melakukan penertiban yang dikhususkan pada bangunan-bangunan liar tersebut, senin (25/07/2016). 25 JULI TPU POJOK (4)Babinsa Kelurahan Pojok Serka Gianto dan Serka Heri Santoso, turut membantu penertiban bangunan-bangunan liar yang digunakan sehari-harinya sebagai warung lesehan yang ada disekitar kawasan TPU Pojok. Kawasan pemakaman yang sangat luas ini, sangat mudah digunakan siapa saja, baik penduduk sekitar maupun yang berdomisili di luar Kelurahan Pojok dan Koramil 03/Mojoroto selalu dilibatkan dalam penertiban tersebut.

Kepala Satpol PP. Ali Mukhlis S.Sos. menjelaskan ,kehadiran Babinsa ditengah-tengah penertiban tersebut, dapat mengurangi gesekan-gesekan akibat kesalahpahaman antara masyarakat dengan pemilik warung, atau sebaliknya pemilik warung dengan pelanggan yang memang benar-benar ingin mencari makan atau minum. Selain itu ,hubungan erat antara Babinsa dengan warga sekitar menjadi alasan utama, dalam keterlibatan Babinsa pada setiap penertiban. 25 JULI TPU POJOK (3)Dari penemuan dilapangan, hanya didapati 2 pedagang kaki lima yang juga mendirikan tenda, tetapi tidak ada tanda-tanda disalahgunakan atau murni menjual makanan dan minuman, sedangkan 3 warung lainnya ,sudah dikenali warga setempat memang sehari-hari menjual makanan dan minuman ,karena pemiliknya semua berdomisili tidak jauh dari kawasan pemakan.(dodik s/red)

Bagikan

Baca Juga