Surabaya – Babinsa Kelurahan Panjang Jiwo bersama BKO Kikav 3, melaksanakan patroli PPKM Level 4 di toko dan Ruko di Panjang jiwo permai Kecamatam Tenggilis Mejoyo, Kamis (29/07/21)
PPKM level 4 juga memonitoring terhadap aktivitas tempat usaha dan aktivitas masyarakat dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, di Wilayah Kecamatan Tenggilis mejoyo Kota Surabaya.
Danramil 07/Tenggilis Mejoyo Mayor Chb Sujarwo mengatakan, untuk lokasi PPKM di Wilayah Kecamatan Tenggilis mejoyo.
“PPKM level 4 adalah mengimbauan kepada para pelaku usaha dan para pedagang kaki lima agar jangan sampai para pembeli makan atau minum di tempat akan tetapi di bungkus guna memutus mata rantai Covid – 19,” ujar Danramil.
Menurutnya, himbauan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker pada saat berpergian.
“Personil gabungan PPKM level 4 memberikan teguran kepada para pelaku usaha, pedagang kaki lima dan masyarakat apabila di dapati tidak menggunakan masker. Kegiatan dilaksanakan dalam upaya penanganan penyebaran Covid -19,” tuturnya. (Sugeng|pen 31)