Surabaya – Anggota Koramil 0831/02 Tambak Sari Pelda Abdul Majib bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambak sari, serta BKO Yon Arhanud 8 dan Yonif 500 Raider, melaksanakan kegiatan operasi yustisi pengendara roda 2 maupun roda 4 di Jl Broggalan Kecamatan Tambak Sari Surabaya, Jumat, 10/09/21.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan dan edukasi terkait pencegahan penularan covid-19 kepada masyarakat. Petugas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Danramil 02/Tambak Sari Kapten Arh Aris Teguh Prakoso mengatakan, Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 yang masih melanda di Indonesia tanpa terkecuali di Kota Surabaya,” pungkasnya. (Sugeng|pen 31)