oleh

Babinsa Ramil 0806/07 Watulimo hadiri Pembentukan Pos Curhat Layanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak

PB|Trenggalek – Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Trenggalek Ibu Arumi Bachsin secara resmi membuka Pos Curhat Layanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak bertempat di Balai Desa Slawe Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Selasa, 16/5/17. Dalam kegiatan tersebut hadiri pula anggota Koramil 0806/07 Watulimo, Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Perlind. Anak Kab. Trenggalek Ibu Kristina Ambarwati, PLT Dinas Sosial Kab. Trenggalek Ibu Ratna, Muspika Watulimo, Kades se Kec. Watulimo, Toga dan Tomas.

Pos Curhat Layanan pengaduan merupakan pengembangan model Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Desa yang merupakan jaringan kerja P2TP2A. Dalam sambutannya Ibu Arumi Bachsin menyampaikan bahwa kekerasan dalam keluarga sering terjadi yang disebabkan adanya perbedaan pendapat dan berharap jangan sampai terjadi, karena setiap permasalahan pasti ada solusi yang terbaik.

Ibu Arumi juga berpesan jika terjadi kekerasan agar segera berkomunikasi dengan Pos Curhat yang sudah ada di masing-masing Desa diantaranya Ketua RT, Babinsa, Babinkamtibmas, penggerak PKK dan Bidan Desa. Dalam kesempatan tersebut Babinsa Jajaran Koramil 0806/07 Watulimo siap melaksanakan mediasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah tanggungjawabnya masing-masing sehingga situasi menjadi kondusif.(dim06|red)

Bagikan

Baca Juga