oleh

Berhasil Gagalkan Penyelundupan di KM Nggapulu, Pam Pelni Kodaeral IX Amankan Kepiting Kenari dan Miras

Ambon – Personel Pengamanan (Pers Pam) Pelni Kodaeral IX kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan objek vital nasional. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi dan minuman keras (miras) ilegal dalam proses pemeriksaan embarkasi KM Nggapulu di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Minggu malam (19/7/2026).

Kegiatan tersebut berawal saat personel Pam Pelni Kodaeral IX yang dipimpin oleh Lettu Laut (P) Bambang Hermanto bersama Instansi terkait lainnya melaksanakan pengawasan serta pemeriksaan embarkasi penumpang.

Aksi sigap ini dilakukan di tengah padatnya arus penumpang kapal milik PT Pelni tersebut, yang tengah bersiap melayani rute pelayaran Ambon menuju Ternate.

Dalam pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang yang hendak naik ke atas kapal, Pers Pam Pelni Kodaeral IX berhasil mendeteksi dan mengamankan sejumlah komoditas terlarang antara lain, lima ekor Kepiting Kenari dan minuman keras lokal jenis Sopi ilegal sebanyak 4,5 liter (dikemas dalam 1 botol ukuran 1,5 liter dan 5 botol ukuran 600 ml) milik salah satu penumpang.

Satwa yang berstatus dilindungi ini langsung diserahkan secara resmi kepada pihak Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan dan konservasi lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti miras saat ini telah diamankan di Kantor Denintel Kodaeral IX untuk diproses lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan hukum, Pers Pam Kodaeral IX memastikan proses naik turun penumpang berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Berdasarkan data pos pengamanan, total penumpang pada pelayaran KM Nggapulu kali ini mencapai 2.322 orang.

Pengamanan ketat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon akan terus ditingkatkan oleh personel Pam Pelni Kodaeral IX. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi segala bentuk penyelundupan barang terlarang, senjata tajam, narkoba, serta flora dan fauna dilindungi demi terciptanya keamanan wilayah dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi laut. (@Dispen Kodaeral IX).

Bagikan