Surabaya – Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) Koramil 0831/02 Tambak sari Babinsa Cacar Keling, BKO Marinir dan 3 pilar melakukan Sosialisasi penerapan protokol kesehatan sesuai perwali no 67 tahun 2020 dan perubahan perwali no 02 tahun 2021tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Mikro) dan penerapan 5M di jalan Indrakila blok 6 Rt 07/Rw XI kelurahan pacar keling kecamatan Tambaksari, Surabaya (22/03/21).
Kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 tersebut guna memberi himbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan sasaran kepada para pengendara dan warga yang berada di fasilitas umum seperti tempat perbelanjaan, pertokoan, warung makan atau kedai kopi maupun tempat tempat –tempat yang sering di jadikan kerumanan masyarakat .
“Kegiatan sosialisasi ini, dilakukan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dengan melakukan penerapan protokol kesehatan antara lain menghimbau warga agar selalu memakai masker di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian atau massa”,ujar Sertu Ferry
Ditempat lain, Danramil 0831/02 Tambak sari Kapten Inf Sumartono mengungkap, saat ini TNI bersama pemerintah sedang gencar-gencarnya melalukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan dengan saling bersinegritas guna menekan angka penularan Covid-19 di Surabaya.
“Saat ini 3 Pilar di Surabaya saling bekerja sama dalam menekan angka penularan Covid-19 dengan cara terus melakukan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat,” ungkap Danramil. (Pendiam|sugeng)