Surabaya – Personil Koramil 0831/06 Kenjeran berserta unsur tiga pilar ,melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan diwilayah ,jumat (25/06/21).
Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar setiap harinya bertujuan agar masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi Prokes dengan selalu memakai masker bila keluar rumah.
Dalam Operasi yustisi ini apabila ada warga yang terjaring tidak sesuai ketentuan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker ,akan diberikan sangsi sesuai peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah.
“Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi terus kami lakukan setiap harinya guna memberikan edukasi terhadap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19”, ucap Danramil.
“Pemberian sanksi terhadap para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker ini diharapkan dapat memberikan Shock Therapy kepada mereka dan pada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan di area umum.
“Tujuannya tentu baik , agar masyarakat kita lebih taat lagi terhadap aturan protokol kesehatan. Harapannya tentu daerah kita ini bisa terbebas dari penyebaran Covid-19, dan aman untuk selamanya”, harap Danramil (sugeng|pendim 0831).