Surabaya – Piket Koramil 0831/01 Simokerto Sertu Hadi berserta BKO Arhanud, melaksanakan kegiatan menghimbau dan mengajak kepada pengelola warkop, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan juga menyampaikan kegiatan berjualan di batasi sampai dengan PKL 20.00 Wib, selama pemberlakuan PPKM Darurat, Rabu (14/07/21)
Penekanan Covid dengan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat yang di berlakukan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat.
Danramil 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah K mengatakan, untuk unsur personil yang terlibat adalah, Koramil 01/Simokerto personil, Polsek Simokerto, Sat Pol PP serta unsur lain yang terlibat.
“Saat operasi PPKM darurat petugas memberikan himbauan dan arahan kepada penjual dan pembeli, agar tidak berkerumun dan tidak boleh makan ditempat, agar setelah membeli langsung dibawa pulang dan mematuhi Prokes Dari Pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, petugas dalam memberikan himbauan kepada warga atau pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan,jangan lupa menggunakan masker dan selalu jaga jarak,”pungkasnya (sugeng|pen 31)