Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 60 ASN di lingkungan Pemkot Surabaya dirotasi dan dilantik oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertempat di Lobby Lantai 2 Balai Kota, Senin, (15/07/19).
Pelantikan dan rotasi jabatan itu, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor 821.2/6875/436.8.3/2019 tanggal 12 Juli 2019, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Diantaranya pelantikan ASN tersebut adalah Drs. Yanu Mardianto, M.Si yang dilantik sebagai Camat Rungkut.
Camat Rungkut baru tersebut sudah mulai mengenal wilayahnya yang dimulai dari kelurahan Medokan Ayu yang langsung di terima oleh Tiga Pilar kelurahan Medokan Ayu, yakni Lurah Medokan Ayu, Ahmad Yardo Wifaqo, S. AP,. M. AP, Babhinkamtibmas Medokan Ayu, Bripka Sofian Maulana, Babinsa Medokan Ayu, Serda Kanthi serta sekretaris dan para staff kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya (18/07/19).
Pada kesempatan itu Drs. Yanu Mardianto, M.Si memperkenalkan diri sebagai Camat Rungkut yang baru kepada 3 Pilar Medokan Ayu yang langsung melakukan koordinasi seputar wilayah kelurahan Medokan Ayu agar wilayah tersebut dapat menjadi lebih maju dalam segala aspek. (mm|red)