oleh

Cegah Masuknya WNA, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Deportasi Dua Warga Asing kembali ke Timor Leste

TTU – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini berhasil melaksanakan pencegahan terhadap WNA dari Timor Leste yang memasuki wilayah RI di Desa Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Senin (27/04/2026).

Kegiatan ini bermula dari adanya kapal milik 2 warga Timor Leste a.n. BCS (25) dan ADS (28) yang terdampar di pesisir Pantai Oeusapi. Setelah diminta keterangan bahwa , yang bersangkutan terombang ambing di wilayah laut RI dikarenakan rusaknya mesin kapal saat mereka sedang mencari ikan sejak hari sebelumnya.

Danpos Wini, Sertu Bahar menyampaikan, “Kami mendatangi TKP bersama instansi terkait dan membawa yang bersangkutan menuju Polsek Insana Utara untuk diminta keterangan karena telah memasuki wilayah RI tanpa menggunakan dokumen resmi berupa paspor.”

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Insana Utara, proses penyelidikan lebih lanjut dibawa ke kantor Imigrasi Atambua yang kemudian akan dilaksanakan deportasi untuk kembali ke negara asalnya yakni Timor Leste. (yonarhanud2)

Bagikan