oleh

Dandim 0806/Trenggalek Menghadiri Seminar Literasi Media

  dandim-0806trenggalek-menghadiri-seminar-literasi-media-3PB | Trenggalek – Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro menghadiri Seminar Literasi Media yang bertemakan “Membedakan Media Profesional dengan Media Abal – Abal” bertempat di Gedung Bhawarasa Lantai II Pendopo Trenggalek, dengan narasumber dari Dewan Pers Bapak Imam Wahyudi dan Bapak Antonius Jimmy Silalahi.Selasa(13/9/16).
Seminar Literasi Media di hadiri pula oleh  Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, Wakil Bupati Trenggalek M Nur Arifin, Waka Polres TrenggalekKompol Kuswara, Kasi Intel Kejaksaan Trenggalek M Toufik, Seluruh Asisten Sekda Kabupaten Trenggalek, Seluruh SKPD Kabupaten Trenggalek, Perwira Staf dan Danramil Kodim 0806/Trenggalek, Perwira Staf dan Kapolsek Polres Trenggalek, Camat se Kabupaten Trenggalek, Perwakilan Kepsek SD, SLTP dan SLTA se – Kabupaten Trenggalek serta Kades/Lurah se-Kabupaten Trenggalek.dandim-0806trenggalek-menghadiri-seminar-literasi-media-2
Bapak Antonius Jimmy Silalahi, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan seminar hari ini adalah untuk mengetahui Media yang Profesional dengan Media Abal-abal, makanya sengaja Seminar ini tidak mengundang insan media dengan harapan agar Insan Media di Trenggalek bisa membantu mensosialisasikan Pembangunan bukan malah menggerus atau menjatuhkan pembangunan di Kabupaten Trenggalek.
Sedangkan sambutan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengatakan saat membuka seminar hari ini adalah Literasi Media, dimana Pers merupakan lentera/cahaya bagi negara, jangan sampai Pers tidak bisa memainkan perannya untuk memajukan bangsa dan negara. Informasi harus bisa sampai tujuan dan fakta lembaga media adalah perusahaan swadaya, tujuannya bukan untuk mengkotak-kotakkan media.
Kita tidak alergi dengan Pers asalkan bisa menyampaikan informasi dengan baik dan benar, banyak media yang bekerjasama dengan LSM kemudian memberitakan yang negatif. Melalui seminar kita bisa mengetahui mana yang salah dan mana yang benar terkait informasi publik, motto kita berani karena benar takut karena salah, kata Bupati
Bapak Imam Wahyudi mengatakan Insan Pers yang Profesional dilarang meminta imbalan dan Dewan Pers melarang nama yang mirip dengan lembaga Negara seperti KPK, BIN dan Buser. Saat ini banyak wartawan Abal-Abal karena setiap orang boleh menjadi wartawan tanpa harus menjadi anggota PWI akibat reformasi dan kebebasan dalam berserikat.dandim-0806trenggalek-menghadiri-seminar-literasi-media-1
Lain halnya yang disampaikan Bapak Antonius Jimmy Silalahi, bahwa banyak media abal-abal dan isi beritanya pun abal-abal. Perbedaan media Profesional dan abal-abal diantaranya tujuan aktivitas media Profesional adalah memisahkan antara fakta dan opini sedangkan media abal-abal mencampuradukkan antara fakta dan opini, sering menghakimi dan beritanya tidak berimbang.
Lebih lanjut Bapak Antonius Jimmy Silalahi menyampaikan bahwa Dewan Pers telah melaksanakan MOU dengan Polri yang intinya jika ada pelanggaran oleh media Profesional maka akan diserahkan ke Dewan Pers dan jika dilakukan oleh media abal-abal maka akan diserahkan ke Polisi.
Bapak Leo Batubara dalam makalahnya juga menyampaikan yang menguasai informasi adalah pemenang dalam pertandingan, pada saat pemerintahan orde baru Pers dikontrol oleh Bapak Suharto, jika ada wartawan yang merugikan atau mendholimi adukan secara hukum ke Dewan Pers. Pers tidak boleh menghakimi tetapi hanya boleh menduga, kegiatan jurnalistik untuk kepentingan umum atau tidak. Apa bila tidak akan diselesaikan dengan hak jawab pasal 310 ayat (3) dan pasal KUHP melindungi Pers. Perkara Pers dapat dikenakan denda sesuai pasal 18 UU pers ayat (2) perusahaan pers yang melanggar ketentuan pasal 5 (1) dan ayat (2), serta pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 500 Juta.
Dampak yang ditimbulkan oleh pemberitaan Pers sangat luar biasa di masyarakat sehingga Pers harus bertanggung jawab. Dewan Pers berkomitmen akan menindak wartawan abal-abal atas pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan akan diproses sesuai hukum.
Untuk itu Humas Trenggalek akan mencatat Wartawan yabg profesional dan wartawan abal-abal. Mulai saat ini kita harus melawan Wartawan/LSM yang abal-abal  dan kita tidak boleh takut, kalau mereka salah kita serahkan kepada pihak yang berwajib.(Penrem081/red)
Bagikan

Baca Juga