PB | Tuban – Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, mengikuti acara pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil kegiatan operasi cipta kondisi Polres Tuban dan jajarannya, bertempat di lapangan Mapolres, Kamis (20/10/2016).
Kapolres Tuban, AKBP Fadli Samad,SH,S.IK,MH dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman keras ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai segala bentuk kriminalitas yang dipicu dan diawali mabuk akibat miras, sehingga dapat menekan gangguan Kamtibmas di wilayah kerja Polres Tuban.
Kapolres juga mengharap kepada masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan mengkonsumsi Miras, sehingga kedepan akan lahir generasi–generasi yang optimis dan bebas dari kebiasaan negatif. “Butuh komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan generasi muda yang sehat tanpa minuman beralkohol,” katanya.
Selanjutnya Kapolres dan Dandim Tuban menuangkan serta membuang semua barang bukti Miras jenis Arak sebanyak 520 drum, 30 jerigen dan 100 botol hasil sitaan petugas yang di saksikan dan diabadikan oleh sejumlah wartawan.
Selain Dandim Tuban, nampak hadir dalam acara gelaran Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad adalah, Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noer Nahar Hussein, Ketua DPRD Tuban, Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perwakilan pelajar. (Penrem 082/CPYJ/erik)