
Satuan ini terutama dipakai untuk mengestimasi hasil atau produksi hasil tanaman pangan, seperti padi atau kedelai. Pada suatu lahan diberi batas yang dinamakan ” petak ubinan ” (berukuran satu ubin). Hasil panen untuk petak ini diukur terlebih dahulu sebelum dicampur dengan hasil panen yang lain. Hasil pengukuran ini lalu dikonversi menjadi hasil per hektare.

Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2016 bertempat disawah Suparno Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan Kab. Jombang, Danramil 0814/08 Plandaan Kapten Arh Ribus.S, Babinsa, PPL dan beberapa petani sertapemilik lahan melaksanakan UBINAN padi jenis Ciherang dengan system jajar legowo.
Kegiatan pendampingan pertanian oleh TNI dari Koramil Plandaan mempunyai nilai positif yang dirasakan olehpetani khususnya warga Kec amatan Plandaan, sekarang dengan adanya program pendampingan ini semua lancar, harapan dari Kepala Desa dan warga masyarakat kegiatan TNI (Babinsa) turun dibidang pertanian ini biar berjalan terus. (Penrem 082/CPYJ/red)