PB | Demak – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 9 pada Oktober lalu menyisakan masalah. Ratusan warga Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah menggeruduk balai desa mereka untuk berdialog membahas tentang hasil pilkades Sayung. Dialog diikuti oleh sekitar 200 orang masa pendukung kades yang kalah, Selasa (01/11/2016).
Turut hadir dalam giat audensi tersebut Danramil 11/Sayung Kapten Inf Mulyadi, Kapolsek AKP Budi Rahmadi,Camat Sayung Indriantoro Widodo NP. SE,MM, Mawardi ketua BPD Sayung, Muhtarom ketua panitia pilkades ( sekdes Sayung ), Anwar Cakades kalah,Ahamad Saefudin Zuhri Cakades kalah, Sugianto Cakades kalah. Mereka mendesak supaya Bupati Demak sudi melaksanakan penghitungan ulang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desanya. Warga menduga ada kecurangan saat proses penghitungan suara pada pesta demokrasi lokal yang digelar 9 Oktober 2016 lalu.
Dalam surat keberatan tersebut tertulis pilkades Sayung diikuti oleh lima orang calon kades. Dari proses penghitungan, hasil perolehan suara untuk kelima calon adalah calon nomor urut 1 (1.203 suara), calon nomor urut dua (1.241 suara), calon nomor urut tiga (1.213), calon nomor urut empat (517) dan calon nomor urut lima (1.247) dengan jumlah pemilih sebanyak 5.973 orang. Dalam dialog tersebut calon kades kalah memprotes panitia yang dinilai sudah berbuat kekeliruan mengatakan, pada saat proses penghitungan suara, panitia secara sepihak memindahkan lokasi penghitungan suara tanpa adanya pemberitahuan kepada semua calon kepala desa.
Tanpa ada persetujuan atau kesepakatan itu, lokasi penghitungan suara dipindah oleh panitia pilkades. Yang semula dilaksanakan di TPS area pasar Sayung, dipindahkan ke aula Balai Desa Sayung, dengan alasan hujan lebat dan listrik padam.“Kondisi aula balaidesa tidak kondusif. Saat penghitungan suara lanjutan, antar TPS tidak ada pembatasnya, sehingga surat suara rawan tercampur dan rawan penggelembungan suara. Pokoknya kami minta penghitungan suara di Desa Sayung harus diulang,” tegasnya.
Terkait hasil audiensi yang diterima,Muhtarom sebagai ketua panitia menerangkan bahwa situasi pada saat itu adalah situasi darurat, yakni hujan disertai angin kencang dan listrik mati, sehingga perlu dilaksanakan pemindahan kotak suara dengan dikawal aparat terkait,pada saat penghitungan dilaksanakan penerangan genset dengan disaksikan saksi masing masing,”jawab Muharom.
Menyikapi audensi tersebut Muspika dalam hal ini diwakilkan Kapolsek Sayung AKP Budi Rahmadi mengatakan bahwa ini adalah forum audensi untuk mencari kesepahaman bukan forum untuk menghakimi salah satu pihak,nantinya pihak yang kurang puas bisa menggunakan haknya melalui jalur yang ada,”kata Kapolsek.
Para calon kades kalah dan pendukungnya masih belum bisa menerima penjelasan tersebut.Kegiatan tersebut dibawah pengamanan dan pemantauan anggota Dalmas Polres Demak sebanyak 1 ton, anggota koramil 11 Sayung dan polsek serta personil unit inteldim 0716/Demak.(Pendim 0716/Demak/red)