PB | Kediri – UPTD Kecamatan Kandangan menggandeng Koramil 15/Kandangan dan Polsek Kandangan untuk melakukan sidak jajanan di sekolah-sekolah, yang disinyalir kurang steril dan kurang layak dikonsumsi anak-anak strata pendidkan SD sederajat. Sidak ini dilakukan usai pihak UPTD menerima laporan dari Puskesmas Kandangan (2 hari kamis lalu), perihal adanya jajanan yang berdear disekolah-sekolah, yang diduga kurang steril atau kurang layak konsumsi, selasa (01/11/2016). Sugeng Riyadi dari UPTD Kecamatan Kandangan bersama Lilik Hernanti dari Puskesmas Kandangan, Danramil Kandangan, Kapten Czi Kustoyo dan Kapolsek Kandangan, AKP Eko Sanusi, bersama-sama menyisir beberapa objek penjual jajanan yang ada di sekitar sekolah, khususnya SD sederajat. Dari hasil penyisiran di 4 sekolah (SDN Banaran, SDN Klampisan, SDN Kandangan 1, SDN Kandangan 2), didapati 3 penjual jajanan yang yang dianggap kurang steril atau layak konsumsi. Pihak Puskesmas Kandangan yang meruipakan tangan kanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, meminta kepada pemilik atau penjual jajanan melakukan revisi kualitas dan kuantitas jajanan, baik tempat maupun standard kesehatan yang pada makanan tersebut. Batas waktu penyesuaian standard kesehatan setidaknya harus dilakukan 3 hari kedepan, dan untuk sementara, pihak Kapten Czi Kustoyo dan AKP Eko Sanusi meminta pemilik atau penjual jajanan menghentikan sementara waktu usaha dagangannya, hingga standard kesehatan sudah dilakukan. Tidak ada sanksi hukum terkait dengan sidak jajanan tersebut, tetapi peringatan atau himbauan oleh pihak Puskesmas Kandangan, agar dilakukan segera atau secepat mungkin. Pihak sekolah (SDN Banaran, SDN Klampisan, SDN Kandangan 1, SDN Kandangan 2) yang terkait, juga sudah dihubungi untuk merespon tindaklanjut sidak jajanan tersebut.(dodik s/mark)
Baca Juga
- 1
- 2
- 3
- …
- 4,355
- Berikutnya