oleh

Danramil dan Kapolsek Rungkut Mediasi Permasalahan Parkir Usaha Warung

Surabaya – Permasalahan dilingkungan warga masyarakat selalu ada, tugas tugas TNI-POLRI sebagai mediator telah terjadi disetiap wilayah sebagai bentuk dalam menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari lingkungan terkecil. Begitu juga dengan warga yang menjadi pengusaha kecil dan menengah seperti halnya warung makanan dan sebagainya harus antisipasi dalam segala kemungkinan ada kendala secara tehnik di lokasi usaha mereka.

Danramil 0831/05 Rungkut, Mayor Chb Suprianto bersinergi langsung turun lapangan bersama mitra kerjanya Kapolsek Rungkut yang baru beberapa hari menempati jabatan Kepala Polsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso,SH,S.I.K menjadi mediator dalam permasalahan lahan parkir di sebuah usaha Warung Mie Kober yang berada di Jl. Rungkut Asri Tengah No.3B Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut Kota Surabaya (25/03/2021). Mediasi yang di mediatori orang nomor satu di dua kecamatan tersebut telah menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman bagi kedua belah pihak dengan tertulis bahwa, Pertama, pengelola parkir di kelola Manejemen Mie Kober, kedua, Pihak Management bersedia menerima petugas parkir dari karang Taruna “Setia Budi” sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan kerja dari manajemen sesuai situasi dan kondisi .

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Koordinasi dan Komunikasi yang diberikan tanda tangan seluruh yang hadir dalam mediasi tersebut termasuk Danramil dan Kapolsek Rungkut. Hadir dalam mediasi tersebut antara lain, Danramil 0831/05 Rungkut, Kapolsek Rungkut, Kanit intel Polsek Rungkut, Babinsa Kel.Rungkut Kidul 0831/05 Rungkut, Bhabinkamtibmas Kel.Rungkut kidul, Kasi Tratibung Kel.Rungkut Kidul, Manejemen Mie Kober, Perwakilan Karang Taruna Setia Budi Kel.Rungkut Kidul, Petugas Dishub kota Surabaya, Kasatgas Linmas Kel.Rungkut Kidul. (Mark|red)

Bagikan

Baca Juga