oleh

Deklarasi Anti Narkoba dan Sosialisasi P4GN Kabupaten Pacitan Tahun 2016

Deklarasi Anti Narkoba dan Sosialisasi P4GN Kab. Pacitan  Tahun 2016 (1) PB | Pacitan – Bertempat di Pendopo Pemkab Pacitan Jl. Jaksa Agung Suprapto No  8 Pacitan dilaksanakan ” Deklarasi Anti Narkoba dan Sosialisasi P4GN Kabupaten Pacitan Tahun 2016 ” yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Pacitan yang diikuti sekitar 300 org dengan penanggung jawab Ka Kesbangspol Pacitan Drs Suhariyanto.Rabu(3/8/16)
Dalam laporannya Ketua Penyelenggara Kabid Idiologi Bangsa Bakesbangpol Pacitan Subekti SH menyampaikan bahwa acara deklarasi dan sosialisasi P4GN sangat penting karena dampak dari Narkoba sangat membayakan bagi generasi muda kita, masksud dan tujuan adalah untuk memeprluas informasi kepada para siswa siswi serta Dinas Instansi dan para remaja akan bahaya Narkoba dan bisa mensosialisasi kepada lingkungan tentang bahaya Narkoba di kalangan masyarakat.
Ketua Penyelenggara selesai menyampaikan laporan dilanjutkan pengucapan Naskah Deklarasi anti Narkoba yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI KH Mahmud Alhamid dan diikuti semua undangan yang hadir. Kemudian dilanjutkan penandatanganan Naskah Deklarasi anti Narkoba oleh Wakil Bupati Pacitan Drs Yudhi Sumbogo.
          Dalam sambutannya Bupati Pacitan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs Yudhi Sumbogo mengatakan deklarasi anti Narkoba sangat penting bahwa kejahatan Narkoba tidak hanya di kota-kota besar bahkan di Kabupaten Pacitan sudah ada Narkoba, di Kabupaten Pacitan kasus Narkoba di Tahun 2016 sebanyak 16 tersangaka.Deklarasi Anti Narkoba dan Sosialisasi P4GN Kab. Pacitan  Tahun 2016 (3)
Hal ini perlu ditindak lanjuti oleh aparat terkait dengan kita sweping di tempat-tempat hiburan atau di Hotel yang ada di Kabupaten Pacitan karena kejahatan Narkoba bersifat Lintas Negara yang perlu penanganan sangat serius, mari kita bersama-sama dengan Pemerintah dan Elemen masyarakat kita dengungkan Perang terhadap Narkoba, karena Narkoba akan menghancurkan generasi Bangsa. Narkoba adalah musuh kita bersama, saya berharap untuk generasi muda di Kabupaten Pacitan jangan sekali – kali bermain dengan Narkoba, tegas Sumbogo.
Sosialisasi P4GN disampaikan oleh para narasumber yaitu Pasi Intel Dim 0801/ Pacitan Kapten Inf Nurhadi, Kasat Narkoba Polres  Pacitan AKP Agung, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Pacitan Ibu Nunuk Irawati, Ka Bakesbangpol Pacitan Drs Suhariyanto yang mereka semua mengatakan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika golongan 1 yang sering disalahgunakan seperti Opium, Kokain, Ganja dan golongan Amfetamin ( Shabu-shabu dan Extaci ) yang sebenarnya untuk ilmu pengetahuan. Gejala penyalahgunaan Opiat ( Heroin/ Putaw ) pupil mata mengecil, rasa gembira yg berlebihan, lemas, mengantuk, nafas sesak, bicara cadel, kurang konsentrasi, daya ingat menurun, kata nara sumber.Deklarasi Anti Narkoba dan Sosialisasi P4GN Kab. Pacitan  Tahun 2016 (2)
Lebih lanjut Pihak Kepolisian yang disampaikan AKP Agung bahwa Penyalahgunaan narkoba melanggar UU N0 35 Th 2009 tenteng Narkotika menguasai, memiliki akan dikenakan Pidana paling singkat 4 Tahun, bagi pengedar Paling singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun serta denda 10 Milyar, bagi yang memproduksi akan dipidana paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda 10 Milyar.
Sedangkan Kodim 0801/Pacitan melalui Pasi Intel Dim 0801/ Pacitan Kapten Inf Nurhadi mengatakan ihak TNI akan mendukung Program Pemerintah untuk memebrantas Narkoba, TNI tidak ada yang kebal hukum jika ada anggota TNI yang terlibat Narkoba akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengadakan Pemantapan wawasan kebangsaan dan Bela Negara  bagi komponen Bangsa demi tegaknya NKRI, ada 3 unsur wawasan kebangsaan yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, semangat kebangsaan hal ini yang akan membuat bangsa kita semakin kuat.
Deklarasi Anti Narkoba dan Sosialisasi P4GN Kabupaten Pacitan Tahun 2016 dihadiri Dandim 0801/Pacitan Letkol Inf Yudhi Diliyanto, S.I.P, Perwakilan dari BEM STAINU Kabupaten Pacitan, Perwkilan RAPI Kabupaten Pacitan, Perwalilan Mahasiswa Kabupaten Pacitan dan Perwakilan SMU 1 dan SMU 2 Kabupaten Pacitan.
Kegiatan ini diakhiri dengan tes urin oleh perwakilan 4 orang masing-masing Sekolah dan Dinas Instansi.(Prspen081/red)
Bagikan

Baca Juga