oleh

DEMI PERSATUAN & KESATUAN NKRI, PEMDA CILACAP GELAR APEL BESAR KEBHINEKAAN

   demi-persatuan-kesatuan-nkri-pemda-cilacap-gelar-apel-besar-kebhinekaan-5PB | Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar apel besar Kebhinekaan Cinta Damai yang melibatkan Personil Kodim 0703/Cilacap , Lanal Cilacap Polres Cilacap, Forkompinda Cilacap, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pelajar guna menciptakan suasana kondusif.
Apel Kebhinekaan tersebut digelar dengan harapan bisa menumbuhkan kembali kesadaran pentingnya menjaga persatuan dan menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kabupaten Cilacap.” Ujar Wakil Bupati Cilacap H. Ahmad Edi Susanto, ST , Rabu (16/11).

Apel besar Kebhinekaan Cinta Damai yang bertemakan “Melalui Hikmah Hari Pahlawan ke-71 tahun 2016, Kita Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Guna Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan NKRI yang Kokoh.”
Dalam Ikrar yang dibacakan Ketua FKUB Kabupaten Cilacap Taufik Nur Hidayatulloh dikatakan, Kami Warga Masyarakat Kabupaten Cilacap Menyatakan akan menjaga kerukunan antar umat beragama Indonesia , Akan menjaga kerukunan seluruh suku bangsa Indonesia , Akan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia , Menolak aksi-aksi yang mengarah kepada radikalisme & Intoleransi yang dapat menimbulkan Disintegrasi Bangsa, Sanggub menciptakan keamanan dan kedamaian diwilayah Kabupaten Cilacap.demi-persatuan-kesatuan-nkri-pemda-cilacap-gelar-apel-besar-kebhinekaan-9aLebih lanjut, dalam amanatnya Wakil Bupati Cilacap H. Ahmad Edy Susanto, ST selaku pembina Apel itu menyampaikan,” Bahwa apel besar ini diselenggarakan sebagai wujud melestarikan nilai-nilai budaya Bangsa. Kita Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi masyarakat Guna Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan NKRI yang Kokoh”. Sejarah telah membuktikan bahwa Bangsa Indonesia yang lahir dari keanekaragaman suku, agama, budaya, Bangsa dan daerah asal yang tersebar luar dalam ribuan pulau telah menyepakati suatu cara hidup bersama dalam kebhinekaan warga negara suatu bangsa.demi-persatuan-kesatuan-nkri-pemda-cilacap-gelar-apel-besar-kebhinekaan-8Pancasila dan UUD 1945 merupakan landasan wawasan nusantara karena dalam pembukaan UUD 1945 tercantum pancasila yang mengandung nilai-nilai Universal dan lestari sedangkan waswasan nusantara merupakan perwujudan pesa-pesan pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari pengalaman sejarah bangsa, sejak budi utomo yang kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional dan Ikrar Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan RI sampai saat ini telah mengalami pasang surut dan dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada era globalisasi, transparansi dan reformasi yang sedang menguji keberadaan Bangsa Indonesia., tanpa disadari keadaan tersebut telah mampu menggeser nilai-nilai Bangsa yang selama ini terpatri kuat dan menjiwai kehidupan Berbangsa, Bernegara dan Bermasyarakat. Nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila tidak lagi menjadi bagian yang harus dimengerti, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Wawasan Kebangsaan tercermin dari prilaku hidup yang semakin memprihatikan, sentimen dan fanatisme Suku, Ras dan Antar Golongan semakin menonjol sehingga menjadi rentan terjadinya gesekan-gesekan konflik dan bermuara pada SARA di berbagai daerah. Selain itu kondisi politik yang makin labil ikut menambah kesenjangan ekonomi, sentimen etnis, berpotensi muncul terjadinya perselisihan dan tindak kriminalitas baik secara kualitas maupun kuantitas.demi-persatuan-kesatuan-nkri-pemda-cilacap-gelar-apel-besar-kebhinekaan-7Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara hendaknya sikap dan pola tingkah laku kita senatiasa berasaskan pada pengamalan Pancasila, yang Sila Pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa untuk meningkatkan kesetiakawanan dan saling menghargai, Sila Pertama ini harus kita aplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari secara kongkrit, umat beragama harus rukun antar sesama pemeluk agama berdasarkan Asas Bhineka Tunggal Ika. Persatuan dan Kesatuan tidak boleh mematikan keanekaan dan sebaliknya keanekaan tersebut tidak boleh memudarkan persatuan dan kesatuan. Kesatuan haruslah memberikan peluang secukupnya bagi perkembangan keanekaan dan sebaliknya keanekaan memperkaya kesatuan, sehingga dengan itu semya perlu membina bukan hanya toleransi antar golongan di dalam masyarakat Indonesia.(sty|red)

Bagikan

Baca Juga