PB | Ngawi – Bertempat di rumah Kepala Desa Sidolaju Warga Dusun Weru RT. 02/02 Desa Sidolaju melaksanakan musyawarah terkait aktivitas tambang galian C/kwari yang berdampak pada rumah milik Ibu Hj. Sri Suwarni warga Dusun Weru Desa Sidolaju Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi yang rencananya akan ngluruk ke Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Ngawi.
Hadir dalam musyawarah Pjs Danramil 0805/11 Widodaren Kapten Arm Ahmad Khotip, Serma Sunarto Anggota Koramil 0805/11 Widodaren, perwakilan dari Yon Zipur 5/ABW Sertu Setya Utomo, Sertu Wahyu E dan Serda Agung WN dari Unit Inteldim, Bapak Isnam dari Kesbangpolinmas Ngawi, Kades Sidolaju Wagi Supriyono, Perwakilan pemilik IUP PT. ANANG BAKTI Agil Mujahidin, Tim PT. ANANG BAKTI Samidi, Sidi Haryanto, dan Sih Wiyanto, Bambang Siswoyo dari PT. SEKATA, Kasun Weru Desa Sidolaju Sdr. Suprihadi, Suwarto mewakili Tokoh masyarakat, Pemilik lahan Gendroyono dan Ibu Hj. Sri Suwarni warga yang terdampak galian c.
Kades Sidolaju Bapak Wagi Supriyono berharap pertemuan dalam rangka musyawarah/mediasi ini mohon direncanakan sebaik mungkin agar proses operasional tambang galian c tersebut apabila dikemudian hari tidak muncul permasalahan yang melibatkan pihak pihak tertentu sebelum tambang galian c operasional.
Sedangkan Pjs. Danramil 0805/11 Widodaren Kapten Arm Ahmad Khotip menyampaikan pertemuan ini merupakan sarana mediasi, oleh karena itu dalam pertemuan hari ini ada titik temu dan penyelesaian masalah.
Bapak Suwarto sebagai perwakilan warga yang terdampak dan juga tokoh masyarakat menyampaikan terimakasih kepada semuayang sudah membantu acara ini dan berharap pihak PT. ANANG BAKTI bekerja sesuai prosedur aturan yang berlaku dan perijinan yang jelas. Sebelum Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ( IUP OP ) turun mohon jangan operasional dulu.
Dari pihak PT. ANANG BAKTI yang Agil menyampaikan pihak PT. ANANG BAKTI dalam hal ini belum memerintahkan menambang namun hanya mengupas tanah atas. Kami sebagai penambang tetap mengutamakan faktor keamanan lingkungan. Untuk itu apabila saat ini ada permasalahan mari kita selesaikan bersama sama di forum ini. Sekedar informasi bahwa IUP OP PT. ANANG BAKTI tidak lama akan turun perijinannya.
Dalam mediasi diperoleh kesepakatan untuk kerusakan pondasi milik Bapak Rudi Budiono/Ibu Hj. Sri Suwarni akan perbaikan bersama oleh pihak PT. ANANG BAKTI ( Pemilik tambang ), PT. SEKATA ( Pihak pembeli tanah galian ) dan Saudara Gendroyono ( pemilik lahan ). Rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 17 Oktober 2016(hari ini).(prspen 081/red)