Depok, Rabu (30/4/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wali Kota Depok Supian Suri, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta awak media.
Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan untuk membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan kinerja pemerintah daerah. Apa saja yang dibahas?
Evaluasi LKPJ Wali Kota Tahun 2024
Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2024. Laporan ini berisi evaluasi dan rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan program pemerintah sepanjang tahun anggaran lalu.
Penandatanganan Keputusan DPRD
Sebagai bentuk kesepakatan kelembagaan, DPRD menyerahkan keputusan resmi terkait hasil pembahasan dan rekomendasi atas LKPJ tersebut kepada Wali Kota.
Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD
Komisi dan badan di lingkungan DPRD menyampaikan hasil kerja mereka selama Masa Sidang Pertama 2025. Laporan ini mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Rencana Kerja Sidang Berikutnya
DPRD juga memaparkan rencana kerja alat kelengkapan dewan untuk Masa Sidang Kedua, sebagai langkah strategis agar program kerja ke depan lebih terarah dan efisien.
Sambutan Wali Kota Depok
Wali Kota Supian Suri memberikan sambutan sekaligus menanggapi laporan serta rekomendasi dari DPRD. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kota Depok.
Dengan rapat ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota diharapkan terus terjalin kuat untuk mendorong kemajuan Depok secara berkelanjutan.
(Kontributor: Rafi)