PB|Malang – Pelaku jambret yang beraksi di Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang belum lama ini, berhasil dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Malang, Minggu (22/7) di dua tempat yang berbeda.
Pelaku jambret yang sempat terekam cctv, Rabu (18/7) pagi lalu tersebut, diketahui bernama Hari alias Kamin (40) warga Desa Sukolilo Kecamatan Wajak dan Andi Wijayanto (28) warga Desa Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Hari, berhasil di bekuk tim Buser Polres Malang di Surabaya, sementara temannya Andi, diamankan polisi dikediamannya.
Pelaku jambret Hari, terpakasa harus merasakan tima panas saat hendak kabur dari sergapan petugas.
Kronologi kejadian, melalui hasil rekaman cctv saat itu, pelaku Hari terlihat menodongkan Senjata tajam (sajam), kepada korbannya Rasyidah (57) tahun, warga Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi.
Pelaku meminta perhiasan gelang dengan cara paksa sambil menodongkan sebilah celurit.
Sementara Andi, menunggu diatas sepeda motor.
Kapolsek Gondanglegi Kompol MAS Akhmad Sujalmo, S.H, Selasa (24/7) mengatakan, didasarkan dari hasil rekaman cctv di media sosial (sosmed), Satreskrim Polres Malang, pada hari itu juga langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, berselang empat hari, pelaku berhasil di bekuk ditempat yang berbeda, kata Sujalmo.
Kini keduanya harus menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjut dia.
Kedua pelaku dikenakan dengan pasal 365 kuhp, tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman di atas 10 tahun kurungan penjara, tutup Pak Jalmo sapaan akrabnya.(asral|noven|red)