oleh

Irdaku Itjenal Pimpin Reviu Wasrik di Lantamal V

PB|Surabaya – Irdaku Itjenal Mabesal, Kolonel Laut (S) Arief Muctarom, S. E., M. Si (Han) selaku Ketua Tim Reviu Itjenal bersama sebelas anggota tim melaksanakan Reviu Laporan Keuangan TNI AL Semester II Tahun Anggaran 2016 di Lantamal V. Kedatangan  Irdaku Itjenal tersebut disambut Asrena Danlantamal V Kolonel Laut (S) Nanang Permadi di Serambi Yos Sudarso Mako Lantamal V, Surabaya, Kamis (5/1).

Hadir dalam kesemptatan tersebut Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (E) Bambang Suseno IP, S. H., Asops Danlantamal V Kolonel Laut (P) Daniel Mudji Rahadi, Aslog Danlantamal V, Karumkital dr. Oepomo, Kaprimkopal, Ka Akun dan Kadisfaslan Lantamal V.

Menurut Asrena Danlantamal V, Reviu ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh informasi dan data tentang laporan keuangan semester II tahun anggaran 2016. Reviu laporan keuangan ini penting dilakukan karena untuk mengetahui apakah pelaksanaan laporan keuangan dan laporan barang milik negara yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

“Evaluasi, pemantauan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan, bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya.

Asrena Danlantamal V menyampaikan bahwa selama melaksanakan Reviu di Mako Lantamal V, dilakukan dengan pendekatan tugas dan kemitraan, serta koordinasi yang baik, agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang positif dalam rangka meningkatkan kinerja TNI Angkatan Laut. Tidak lupa, Nanang –sapaan akrab Asrena Danlantamal V ini juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan reviu anggaran ini.

Sedangkan Irdaku Itjenal Kolonel Laut (S) Arief Muctarom, S. E., M. Si (Han) selaku Ketua Tim Reviu Itjenal pada kesempatan tersebut menyampaikan dengan diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang merupakan acuan pelaksanaan pengendalian intern secara menyeluruh di lingkungan pemerintah  termasuk  Kemhan  RI dan TNI, maka pimpinan instansi dibantu Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bertanggung jawab agar sistem pengendalian tersebut dapat dilaksanakan secara memadai.

Itjenal sebagai Entitas APIP di lingkungan TNI AL, menyelenggarakan pengawasan yang substansinya merupakan kegiatan pemberi jaminan (assurance) dan konsultasi (consulting), dari mulai tahap perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban anggaran. Pemberi jaminan assurance terdiri dari kegiatan audit, reviu, pemantauan dan evaluasi.

Ada beberapa materi laporan yang harus dipersiapkan dalam Reviu Laporan Keuangan TNI AL Semester II Tahun Anggaran 2016 di Lantamal V antara lain penerimaan KOP/P3 tahun 2016 dan DIPA petikan Satker Daerah tahun 2016, Laporan SAIBA, LRA, LO, LPE, Neraca Percobaan, Laporan Simak BMN, Laplakgar DIPA petikan Satker Pusat dan Satker Daerah tahun 2016, Laporan PNBP Yanmasum dan BPJS, Laporan pekerjaan potensi lintas tahun 2016, Lapjuminsikpengadaan barang / jasa per 31 Desember 2016.(dispenlantamal v|ra)

Bagikan

Baca Juga