PB|Kediri – Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah Halal bi Halal bersama Forkopimcam Pesantren sekaligus menyerahkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Pesantren, Rabu (11/07).
Sebanyak 52 warga yang ada di 9 Kelurahan Kecamatan Pesantren Kota Kediri menerima sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat tanah gratis ini merupakan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017.
Dalam sambutannya, Ning Lik Wakil Walikota Kediri menuturkan bahwa ssbelumnya kita sudah menjalani puasa selama 29 hari. Semoga amal ibadah saat bulan Ramadhan diterima Alloh dan memberikan kebaikan. “Setelah selesai bulan Ramadhan dan memasuki bulan Syawal, saatnya kita saling bermaaf-maafan dengan sesama. Dengan Halal bi Halal ini semoga kita bisa saling memaafkan dan menjadi orang yang lebih baik lagi,” ujar Ning Lik.
Selain itu Wakil Walikota Kediri ini menyatakan di acara ini juga ada penyerahan sertifikat tanah gratis. Untuk itu Ning Lik berpesan kepada seluruh penerima sertifikat agar menjaga dengan sebaik-baiknya sertifikat tersebut. Bila ingin menyimpan sertifikatnya di bank jangan digunakan untuk konsumtif tetapi untuk modal usaha.
Untuk diketahui, penerima sertifikat gratis ini merupakan warga dari Kelurahan Tosaren sebanyak 2 penerima, Kelurahan Burengan sebanyak 3 penerima, Kelurahan Blabak 9 penerima, Kelurahan Betet sebanyak 6 penerima, Kelurahan Singonegaran sebanyak 7 penerima, Kelurahan Bangsal sebanyak 3 penerima, dan Kelurahan Bawang sebanyak 5 penerima, Kelurahan Jamsaren sebanyak 8 penerima dan Kelurahan Tinalan sebanyak 10 penerima.
Diakhir acara, Ning Lik bersama Forkopimcam Pesantren potong tumpeng dalam rangka HUT Bhayangkara ke-72 dan penyerahan cinderamata oleh Camat Pesantren kepada Babinkamtibnas Pesantren karena telah mengamankan dengan baik Pilkada dan Pilgub sehingga berjalan lancar dan aman.
Turut hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri Yeri Agung Nugroho, Kepala Kantor Kecamatan Pesantren Eko Lukmono Hadi, Kepala Kantor Kelurahan se-Kecamatan Pesantren, Kepala Puskesmas Pesantren, Kapolsek Pesantren Kompol Sugito, Danramil Pesantren, Babinsa dan Babinkamtibmas Kecamatan Pesantren dan warga penerima sertifikat tanah.(pan|red)