oleh

JALANNYA PEMBUKAAN SOSIALISASI UU NO. 17 TAHUN 2013 DI DESA MEKARSARI

jalannya-pembukaan-sosialisasi-uu-no-17-tahun-2013-di-desa-mekarsari-1 PB | Cilacap – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap yang di wakili Sekretaris Badan Kesbangpol Ny. Yeti Asofi, SH. MM membuka jalannya Sosialisasi Undang-undang no.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bertempat di Balai Desa Mekarsari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. Kamis (15/9).

Sebelum membuka jalannya Sosialisasi, Ny. Yeti Asofi sempat melihat Kades Mekarsari memberikan arahan kepada warganya. Dirinya terkesan dengan Kepala Desa Mekarsari Wantinah, yang dengan semangat mengajak warganya untuk bersama mensukseskan program TMMD Reguler ke-97 yang bertempat di desanya. ” Semangat Kades Mekarsari harus di dukung oleh seluruh warga Desa Mekarsari, tunjukan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahwa Desa Mekarsari pantas menjadi sasaran program TMMD Reguler ke-97.” tegasnya.jalannya-pembukaan-sosialisasi-uu-no-17-tahun-2013-di-desa-mekarsari-2Lanjut Ny. Yeti Asofi, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Mekarsari yang telah menyelenggarakan acara ini.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi ini merupakan bagian sasaran TMMD non fisik yang berupa penyuluhan. Menurutnya pembangunan secara fisik tidak akan berarti tanpa di imbangi adanya pembangunan mental atau manusianya.
Lewat Sosialisasi ini diharapkan warga Desa Mekarsari mendapatkan wawasan mengenai Organisasi kemasyarakatan.(pendim-0703/red)

Bagikan

Baca Juga