oleh

Jaringan Pengedar Narkoba Di Ringkus Polres Kediri

img-20161126-wa0009PB|Kediri – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Rokhim (19) warga Desa/Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, melakukan pengembangan. Alhasil, tiga pelaku jaringan pengedar narkoba berhasil di ringkus dalam kurun satu hari. Dari pengakuan Rokhim, barang bukti pil dobel l itu, ia dapatkan dari Mustakim (26) warga Dusun Pliringan Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Mustakim berhasil diamankan saat berada di rumah dengan barang bukti 10 butir pil dobel l dan 1 unit ponsel. Tidak menunggu lama, petugas melakukan penangkapan Amirul Mu’minin alias Reco (29), tetangga Mustakim. Barang bukti yang diamankan satu ponsel sebagai alat transaksi mengedarkan narkoba. Pada saat menginterogasi Amirul petugas mendapatkan pengakuan Amirul membeli pil dobel l dari Moh Sukron alias Sukro (25) warga Desa Krenceng. Sukron di tangkap dan di temukan barang bukti 140 butir pil dobel l dan 1 ponsel merek lenovo. Ketiga pelaku itu langsung diamankan petugas dan di gelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, para pelaku ini merupakan satu jaringan pengedar narkoba. “Kami berhasil menangkap 3 jaringan pengedar narkoba. Dan awalnya kami mengamankan Rokhim yang sebelumnya diamankan, ” jelas Kasubbag Humas, Sabtu (26/11). Sementara itu, Rokhim diamankan anggota Satlantas Polres Kediri, setelah terlibat kecelakaan di jalan raya Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Rokhim terjatuh dan lalu melarikan diri lantaran ketakutan karena kedapatan membawa narkoba 48 butir.(pid polres|red)

Bagikan

Baca Juga