Bondowoso – Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki berbagai kategori yang disesuaikan dengan jenis kendaraan yang dikendarai, seperti SIM A untuk mobil, SIM B untuk kendaraan berat, dan SIM C untuk sepeda motor. Namun, selain kategori-kategori tersebut, ada pula SIM D yang khusus diberikan kepada pengemudi dengan disabilitas.
Seorang penyandang disabilitas bisa mengajukan SIM D (untuk kendaraan roda dua) atau SIM DI (untuk kendaraan roda empat khusus) dengan syarat utama sehat jasmani dan rohani, memiliki KTP, lulus tes kesehatan dan psikologi, serta lulus ujian praktik menggunakan kendaraan yang dimodifikasi. Prosesnya sama seperti SIM umum lainnya, namun difasilitasi dengan penyesuaian pada ujian praktik. 
Meskipun demikian, penerbitan SIM D tidak dilakukan sembarangan dan tidak semua penyandang disabilitas otomatis memenuhi syarat untuk mendapatkannya. Proses penerbitan SIM D harus mematuhi ketentuan yang dijelaskan dalam Pasal 217 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh SIM D:
– Calon pemegang SIM D harus mampu membaca dan menulis;
– Mengajukan permohonan secara tertulis, memahami peraturan lalu lintas;
– Memiliki kemampuan dasar dalam mengemudi;
– Harus menunjukkan keterampilan dalam mengemudi kendaraan bermotor;
Mengajukan permohonan secara tertulis, memahami peraturan lalu lintas;
– Memiliki kemampuan dasar dalam mengemudi;
– Harus menunjukkan keterampilan dalam mengemudi kendaraan bermotor;
– Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat;
– Lulus dalam ujian praktik
Seperti warga Bondowoso ini bernama Jati tinggal di Pancoran Kecamatan Kota Bondowoso, sosok pria difabel ini yang kesehariannya berjualan roti. Memperpanjang Sim D nya di Satpas Polres Bondowoso mengikuti ujian praktek dan lulus dengan sempurna.
“Saya sangat berterima kasih kepada Satlantas Polres Bondowoso,dengan layanan ramah sekali dari petugasnya. Sim -D saya dapat dengan mudah proses cepat langsung jadi. Saya sejak. Dahulu selalu melengkapi surat-surat kendaraan,biar enak dijalan”,tutupnya.
(Bagus)


























