oleh

Kadarkum Juga Salah Satu Sasaran Non Fisik TMMD Purbalingga

PB|Purbalingga – Bukti bahwa sinergitas TNI-Polri yang manunggal dalam membangun masyarakat pinggiran juga nyata dilaksanakan dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pengetahuan hukum dan Kamtibmas, kepada masyarakat sasaran TMMD Reguler 101 Kodim 0702/Purbalingga. Selasa (10/4/18).

Bertempat di Kantor Balai Desa Karangjambu, sekitar 50 orang warga sasaran, menerima materi yang disampaikan oleh Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanitbinmas) Polsek Karangjambu, Aiptu Mardiyono.

Kegiatan ini juga dihadiri Camat Karangjambu yang baru Bangun Irianto, S.Pd, Forkopicam, jajaran Kades beserta perangkat desa Karangjambu serta warga masyarakat setempat yang menjadi obyek non fisik TMMD.

“Sosialisasi Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) adalah sebuah kegiatan sosialisasi yang memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan di seputaran lingkungan masyarakat yang melanggar hukum, sehingga mereka terhindar dari tindakan melanggar hukum. Dengan pengetahuan ini harapannya agar warga tau apa itu hukum serta tumbuhnya kesadaran sehingga lebih taat kepada hukum yang berlaku dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” ungkap Aiptu Mardiyono.

Mardiyono juga melebar menjelaskan tentang kejahatan pencurian, obat-obatan terlarang/Narkotika, kenakalan remaja serta pelecehan sexual termasuk KDRT. Masyarakat juga ditingkatkan pengetahuannya tentang perlindungan anak dan perempuan. “Saya harapkan melalui kegiatan ini, masyarakat akan semakin sadar hukum sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif” pungkasnya.(Pendim 0702|red)

Bagikan

Baca Juga