oleh

Kafe Jadi Kedok Transaksi Pod Getar Narkoba, Tiga Remaja Ditangkap di Medan

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Medan – Sebuah kafe di Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, diduga dijadikan kedok untuk menjalankan transaksi narkoba. Aktivitas tersebut terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua pod getar merek Wukong dan Batman yang diduga hendak diperjualbelikan. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial ET (21), M (19), dan GS (23).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas salah seorang pelaku di kafe tersebut.

Warga melihat pelaku kerap datang ke lokasi dan bertemu dengan orang yang berbeda-beda dalam waktu relatif singkat. Pola aktivitas itu kemudian dilaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Rafli, Rabu (19/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap ET saat berada di kafe yang diduga menjadi lokasi transaksi pada Selasa (7/7/2026) malam.

ET yang merupakan warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, ditangkap ketika berada di lokasi yang selama ini diduga digunakan untuk melakukan transaksi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua pod getar.

“Dari tangan ET, kami menyita dua pcs pod getar bermerek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual,” ungkap Rafli.

Penangkapan ET tidak berhenti sampai di sana. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Hasilnya, petugas menangkap M (19), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, serta GS (23), warga Desa Tanjung Anom. M diketahui merupakan kekasih ET.

Ketiganya diduga mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut.

ET diduga bertugas melakukan transaksi dengan pembeli. Sementara M disebut berperan bersama ET mengambil narkoba dari pemasok. Adapun GS diduga bertindak sebagai pemodal yang menyediakan dana untuk membeli narkoba dari pemasok.

“Total tiga pelaku yang kami tangkap. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. ET berperan melakukan transaksi dengan pembeli, M mengambil narkoba bersama ET dari pemasok, sedangkan GS merupakan pemodal,” jelas Rafli.

Polisi juga mengungkap pembagian keuntungan dalam setiap transaksi. ET dan M disebut memperoleh keuntungan bersama sebesar Rp600 ribu, sedangkan GS sebagai pemodal memperoleh keuntungan Rp600 ribu.

Sudah Berulang Kali Bertransaksi

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menduga aktivitas ketiga pelaku bukan baru sekali dilakukan. Kafe tersebut diduga telah beberapa kali dimanfaatkan sebagai titik pertemuan antara pelaku dan calon pembeli.

Selain pod getar, ketiga pelaku juga diduga pernah memperjualbelikan narkotika jenis pil ekstasi.

“Para pelaku ini sudah sering beraksi. Tidak hanya mengedarkan pod getar, tetapi mereka juga mengedarkan pil ekstasi,” ujar Rafli.

Polisi mencatat sedikitnya empat kali transaksi pil ekstasi yang diduga pernah dilakukan oleh ketiga pelaku.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian aparat terhadap pola transaksi narkoba yang memanfaatkan tempat usaha atau tempat berkumpul masyarakat sebagai titik pertemuan. Dengan menggunakan kafe sebagai lokasi transaksi, aktivitas tersebut diduga berupaya menyamarkan peredaran narkoba agar tidak mudah terdeteksi.

Polisi Buru Pemasok

Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan di atas ketiga tersangka. Polisi kini memburu pemasok yang diduga menyuplai narkoba kepada para pelaku.

Rafli memastikan pihaknya tidak berhenti pada penangkapan para pengedar di lapangan. Polisi akan mengejar pihak yang memasok narkoba hingga ke jaringan yang lebih tinggi.

“Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan pemasok, bandar maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi sejauh apa pun mereka berlari. Pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli.

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.*

(Kontributor : Novian)

Bagikan