oleh

Kanwil Kementerian Hukum Sumut Perkuat Koordinasi Likuidasi SDM, Anggaran, dan BMN Pasca Transformasi Kemenkumham

Poto Bersama Usai Kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Likuidasi SDM, Anggaran, dan BMN Pasca Transformasi Kementerian Hukum dan HAM

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama jajaran terkait mengikuti kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Likuidasi SDM, Anggaran, dan BMN Pasca Transformasi Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kementerian Hukum Sumut pada Kamis (25/9/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus memaparkan laporan progres likuidasi yang meliputi aspek SDM, keuangan, dan BMN. Beliau menekankan bahwa proses likuidasi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris Kemenko Kumham Imipas kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Kanwil Kemenham Sumut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, serta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut. Beliau menekankan pentingnya sikap cerdas, bijaksana, serta menjaga nama baik organisasi dalam menghadapi proses transformasi. Selain itu, dilakukan pula sesi diskusi tanya jawab untuk menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing unit.

Melalui forum sinkronisasi ini, para peserta juga mendapatkan penguatan dan bimbingan mengenai strategi pengelolaan anggaran, SDM, serta pengelolaan BMN agar dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan organisasi. Dengan demikian, transformasi kelembagaan yang sedang berjalan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik di Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas unit. Melalui kolaborasi yang solid, setiap unit diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai tantangan di lapangan, termasuk dalam proses penataan organisasi dan optimalisasi tata kelola pemerintahan.

Acara ditutup dengan penegasan kembali peran Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sesuai Perpres 142 Tahun 2024. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, disertai komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam rangka mendukung transformasi kelembagaan.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kementerian-hukum-sumut-perkuat-koordinasi-likuidasi-sdm-anggaran-dan-bmn-pasca-transformasi-kemenkumham. (*)

Bagikan