oleh

Kapolres Kediri Himbau Masyarakat Kabupaten Kediri Waspadai Pil PCC

PB|Kediri – Sehubungan dengan maraknya postingan berita di media online ataupun media sosial mengenai kelakuan anak – anak di wilayah Kendari yang diketahui mengkonsumsi pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) yang diduga mengandung narkoba jenis flakka dan mengakibatkan efek mabuk serta membuat seseorang berkelakuan seperti orang gila. Terkait dengan hal tersebut, Kapolres Kediri AKBP Sumaryono SH SIK MH menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua di Kabupaten Kediri agar mengontrol anak – anaknya, terutama yang sudah beranjak remaja.

Kita berharap masyarakat khususnya kepada orang tua agar terus mengontrol dan memantau anak-anaknya jangan sampai mengkonsumsi obat seperti itu”, ujar Kapolres Kediri. Senin (18/09/17). Sementara itu, untuk menekan peredaran narkoba jenis PCC agar tidak beredar di masyarakat, Kapolres Kediri AKBP Sumaryono memerintahkan kepada seluruh anggota jajarannya untuk turun langsung memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat.

Kita harus antisipasi jangan sampai pil ini beredar sembarangan di masyarakat dan disalahgunakan, karena dampak yang ditimbulkan apabila dikonsumsi sangat berbahaya”, jelasnya. Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, Kapolres Kediri juga telah menginstruksikan ke anggotanya untuk melakukan pemantauan ke tempat umum dan tempat ngumpul para remaja mengenai peredaran obat PCC ini. Kita akan lakukan pemantauan ketempat – tempat yang menjadi tongkrongan para pemuda”, ungkap Kapolres. (ppt|red)

Bagikan

Baca Juga