oleh

Kapten Inf Tugirun Koordinasi dengan Kepala Desa Mekarsari

Kapten Inf Tugirun koordinasi dengan Kepala Desa MekarsariPB | Cilacap – Kegiatan TMMD Reguler ke-97 nantinya akan berjalan selama 30 hari. Tentunya harus ada persiapan rumah yang akan di pakai buat penempatan pasukan. Dalam hal ini, Pasiter Kodim 0703/Cilacap Kapten Inf Tugirun sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Mekarsari mengenai jumlah rumah yang akan di pakai untuk penempatan pasukan. Hal tersebut dikatakan Pasiter kepada Tim Pendim di Makodim 0703/Cilacap. Sabtu (3/9).

Rencana awal untuk penempatan pasukan tergabung dalam Satgas TMMD Reguler ke-97 TA 2016 nantinya akan disebar ke rumah-rumah penduduk. Sebanyak 60 unit rumah disiapkan untuk menampung mereka, masing-masing rumah bisa terisi 3-4 orang.

Hal ini dimaksudkan agar terjalin hubungan yang harmonis, saling mengenal antara TNI dengan warga Desa Mekarsari tanpa membebani yang punya rumah. ” inilah salah satu bentuk kemanunggalan TNI dengan Rakyat.” ucap Pasiter

Guna pengendalian pasukan untuk memudahkan koordinasi serta kelancaran pelaksanaan TMMD ini, maka dibentuk Posko Taktis (Poskotis).

Suksesnya program TMMD Reguler ke-97 TA 2016 ini tentunya harus didukung dari semua pihak, termasuk Satgas TMMD Reg ke 97 dan unsur pendukungnya yang terdiri dari Dinas/Instansi, Ormad, Linmas, Masyarakat dan Pelajar.” pungkasnya. (PENDIM-0703/red)

Bagikan

Baca Juga