oleh

Kegiatan Pendampingan PPKM Darurat di Wilayah Kecamatan Gubeng

Surabaya – Anggota Koramil 0831/03 Gubeng bersama BKO Arhanud 8 dan Kav 3 melaksanakan kegiatan PPKM Darurat secara serentak guna menekan penyebaran covid – 19, senin (05/07/21).

Babinsa Koramil 03/Gubeng Bersama BKO Arhanud 8 dan Tiga Pilar Patroli PPKM Darurat, gelar patroli kepatuhan PPKM di wilayah.

Ditempat terpisah Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto menjelaskan, bahwa kegiatan gabungan tersebut dilakukan untuk memonitor serta menghimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan ditengah masa pandemi Covid-19.

“Babinsa dan personil BKO Arhanud 8 serta Tiga Pilar melakukan monitoring pelaksanaan PPKM kesejumlah titik lingkungan. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah menekan bahkan memutus rantai penularan Covid-19 yang saat ini kasus penularannya meningkat tajam”, tutur Danramil.

Danramil melanjutkan, adapun kegiatan yang dilakukan aparat gabungan tersebut adalah menghimbau dan memonitoring pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah,”pungkasnya (sugeng|pendim 0831).

Bagikan

Baca Juga