
Simalungun — Kementerian HAM Sumatera Utara terus memberikan perhatian terhadap dinamika hubungan mayarakat Desa Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di Simalungun. Dalam rangka mencari solusi yang konstruktif, telah dilakukan koordinasi bersama pemerintah kab. Simalungun melalui Sekretaris Daerah Kab. Simalungun. (30/09/2025)
Flora Nainggolan, Kakanwil Kemenham Sumut dan Mixnon Andreas Simamora, Setda Kab. Simalungun, didalam pertemuan koordinasi tersebut membahas langkah-langkah strategi yang perlu ditempuh pemerintah bersama pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, dengan tujuan utama menjaga kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum dan iklim yang kondusif dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip HAM. Mixnon menyampaikan pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk mengupayakan secara maskimal penyelesaian permasalah dimaksud dengan berkolaborasi lintas sektoral.
Beberapa poin strategis yang menjadi fokus pembahasan anatra lain; pendekatan dialogis dan mediasi yang menegaskan pentingnya dialog antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah daerah untuk menemukan solusi damai yang mengutamakan prinsip HAM. Poin selanjutnya adalah memastikan hak masyarakat tetap terlindungi terutama aspek sosial, ekonomi, rasa aman dan lingkungan. Poin selanjutnya adalah sinergi lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, penegak hukum dan tokoh masyarakat untuk memastikan langkah penyelesaian secara komperhensif.
Flora menyampaikan dengan sinergi semua pihak, diharapkan permasalahan ini dapat diatasi secara damai, adil dan menjunjung tinggi kepentingan bersama yang bermartabat.
(Kontributor : Novian)