oleh

Kodim 0829 Menggelar Penertiban Aset TNI AD di wilayah Bangkalan

  2-kodim-0829-menggelar-penertiban-aset-tni-ad-di-wilayah-bangkalan-4PB | Bangkalan – TNI-AD berkomitmen untuk menjaga dan menertibkan semua aset negara yang berada di bawah tanggung jawabnya berdasarkan pada Peraturan Pemerintah RI No 27 tahun 2014 tanggal 24 April 2014 dan Kepmenkeu RI No 403/PMK.06/2013.
Seperti yang dilakukan Kodim 0829/Bangkalan
melaksanakan pengukuran tanah dan pematokan batas batas tanah milik TNI di wilayah Kodim 0829/Bangkalan .yang ke tiga kalinya dalam rangka mengklarisifikasi patok batas tanah dan pendaftaran sertifikat tanah di karnakan sebagian patok tidak di temukan di lapangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Bejik / Skep Desa Bancaran Kecamatan Kota Kabupaten Bangkalan.  2-kodim-0829-menggelar-penertiban-aset-tni-ad-di-wilayah-bangkalan-1Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto menyampaikan, TNI AD sedang melaksanakan penertiban terhadap seluruh aset negara yang telah dikuasakan kepadanya sesuai dengan intruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan arahan Kepala Staf Angkatan Darat. “Penertiban aset ini berdasarkan kebutuhan mendasar organisasi maupun dalam rangka pemanfaatan sekaligus pemberdayaan secara maksimal dari masing-masing aset tersebut,” katanya.

Dandim menuturkan pengamanan aset berupa lahan yang dimiliki harus dilakukan untuk menjaga kualitas prajurit TNI, karena aset lahan tersebut digunakan oleh TNI sebagai tempat latihan maupun pangkalan. “Nanti kalau tanah dikuasai setiap masyarakat, tentara akan kehilangan wilayah latihannya dan itu dapat menurunkan kemampuan prajurit dalam menjalankan tugas,” katanya lagi.2-kodim-0829-menggelar-penertiban-aset-tni-ad-di-wilayah-bangkalan-2Letkol Inf Sunardi Istanto menambahkan Peraturan Pemerintah RI No 27 tahun 2014 tanggal 24 April 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, Permenkeu RI No 78/PMK.06/2014 tanggal 30 April 2014 tentang tata cara pelaksanaan pemanfaatan barang milik negara, Kepmenkeu RI No 403/PMK.06/2013 tentang tindak lanjut hasil penertiban barang milik negara pada kementerian/lembaga.  Hadir dalam kegiatan tersebut  Danramil 01/Kota dan Pasi Log Kodim 0829/Bangkalan, Paur Jasa Zibang, Kepala Desa Setempat,  beserta Stafnya, Babinsa dan anggota Denzibang.(penrem84/red)

Bagikan

Baca Juga