Australia – Penanganan penyalahguna narkotika menjadi tantangan saat ini, dibutuhkan kerja sama dan komitmen guna menyelamatkan generasi bangsa. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pertemuan dengan Prevention Treatment and Rehabilitation Section dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Wina, Austria, pada Jumat (15/3).
Dalam diskusi teknis ini, BNN RI diwakili oleh Direktur PLRIP, Dr. Bina Ampera Bukit M.Kes., Direktur Pasca Rehabilitasi, Dr. dr. Farid Amansyah Sp.PD., dan Direktur Kerja Sama, Dr. Aria Teguh Mahendra Wibisono. Sementara dari PTRS UNODC dihadiri oleh Chief of PTRS UNODC, Giovanna Campello, Programme Officer PTRS, Anja Busse, dan Programme Associate PTRS, Sanita Suhartono.
Pertemuan ini membahas kerja sama BNN dan UNODC terkait Quality Assurance dan Treatment Specific for ATS (Amphetamine Type Stimulants): ScaleUp: Intervensi Terukur untuk Pengobatan dan Perawatan Gangguan Penggunaan Stimulan.
Diketahui, UNODC meluncurkan sebuah program baru yaitu peningkatan dalam Treatment ATS yang dapat diuji coba di Indonesia. Dengan tujuan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah penyalahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi tersebut.
Dari pertemuan BNN RI dengan PTRS UNODC diharapkan tercipta sinergi dalam implementasi program rehabilitasi yang lebih efektif serta berkelanjutan.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
(BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI)