Surabaya – Babinsa Koramil 0831/07 Tenggilis mejoyo melaksanakan komsos dan pemantauan dengan warga Rt 05 .Kelurahan tenggilis mejoyo untuk menghimbau kepada warga ,tentang larangan mudik lebaran dan pemgawasan penerapan protokol kesehatan,jumat (30/04/21)
Aturan larangan mudik ini, tidak lain bertujuan untuk mencegah serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang masih belum selesai.
Tak hanya itu, aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dimana setiap warga wajib memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.
Danramil 07/Tenggilis mejoyo mengatakan,tetap utamakan dan patuhi segala bentuk aturan prokes. Langkah ini merupakan cara ampuh untuk mencegah kita dari ancaman penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan masyarakat,”tegas Danramil.
Lebih jauh, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat Surabaya agar tetap menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Siskamtibmas) dibulan suci Ramadan,”tutupnya (sugeng|pendim).