oleh

Korcab V DJAT Sahkan Program Kerja Tahun 2017

PB|Surabaya – Ketua Koordinator Cabang  Daerah Jalasenastri Armada Timur (Korcab V DJAT) Ny. Herniwati Edi Sucipto memimpin langsung acara Pengesahan Program Kerja Korcab V DJAT Tahun 2017, di ruang rapat gedung Korcab V DJAT (27/2).  
Pengesahan Program Kerja (Proker) Korcab V DJAT Tahun 2017 ini, mengagendakan dan merujuk sistem program kerja yang telah disahkan dan dibentuk Pengurus Pusat Jalasenastri yang telah diteruskan kepada Ketua Pengurus Gabungan Jalasenastri seluruh Indonesia.  
Dalam agenda pengesahan proker ini, dihadiri Kepala Seksi (Kasi) dan segenap pengurus inti Korcab V DJAT terdiri dari Kasi Organisasi yang dijabat oleh Ny. Nanang Permadi, Kasi Sosial Ny. Aris Harijadi, Kasi Ekonomi Ny. Hardjo Sasmito, dan Kasi Budaya Ny. Wildan, Seketaris Ny. Sugeng dan Bendahara dijabat oleh Ny. Djoko Sutrisno.
Selanjutnya masing-masing Kasi menyampaikan perencanaan dan agenda kegiatan Tahun 2017 yang dilanjutkan dengan mendengarkan  pendapat dan arahan dari Ketua Korcab V DJAT Ny. Herniwati Edi Sucipto.
Dalam arahannya Ketua Korcab V DJAT menyampaikan bahwa penting dan sangat pontensial untuk perencanaan program kerja Tahun 2017 ini, disusun lebih awal, tepat waktu, terorganisasi dan sistematis dalam pelaksanaanya untuk menyukseskan seluruh kegiatan yang ada di Jalasenastri, khususnya Korcab V DJAT.  
“Saya selaku Ketua Korcab V DJAT mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan selama dari tahun 2016 sampai disahkannya proker terbaru ini semua berjalan lancar. Semoga kedepannya akan lebih maju, lebih kreatif, inovatif dan mengenai sasaran untuk terwujudnya Jalasenastri yang membanggakan baik di tengah-tengah keluarga maupun di dalam kedinasan,” pungkas istri Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S. E., M. M.
Program Kerja Korcab V DJAT Tahun 2017 resmi disahkan ditandai dengan pengetokan palu oleh Ny. Herniwati Edi Sucipto selaku Ketua Korcab V DJAT yang didampingi Wakil Ketua Korcab V Ny.  Nana Rukmana.(dispenlantamal v|ra|red)
Bagikan

Baca Juga